LIMAPULUH KOTA, KP – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mencegah praktik korupsi di daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah wilayah I Sumatera yang digelar di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (21/5).
Rakor dibuka Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, dan diikuti para kepala daerah dari wilayah I Sumbar, pimpinan DPRD, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda, Inspektur, Kepala Badan Keuangan, dan Bappeda.
Menurut Bupati Safni, pengelolaan anggaran daerah merupakan sektor rawan korupsi, terutama jika tidak transparan dan tidak sesuai prosedur.
“Pengadaan barang dan jasa yang menyimpang, serta pengalokasian anggaran yang tidak tepat sasaran menjadi celah korupsi. Kami berkomitmen menutup ruang itu melalui tata kelola yang baik,” tegas Safni.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya dan potensi daerah dalam mewujudkan pemerintahan bersih serta pelayanan publik yang lebih akuntabel.
Safni juga mengapresiasi forum yang digagas KPK sebagai ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi dan membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kokoh.
Sementara, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menilai sinergi antara kepala daerah dan DPRD sangat penting dalam menyelaraskan visi pembangunan dan aspirasi masyarakat, sekaligus menekan potensi korupsi.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh kepala daerah wilayah I Sumbar, termasuk dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Pariaman, Dharmasraya, Solok, Pesisir Selatan, Pasaman, dan Sawahlunto. (dst)