Home » Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Targetkan WTP ke-13

Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Targetkan WTP ke-13

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP — Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/3).

Penyerahan dilakukan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, di Aula Lantai IV Kantor BPK Perwakilan Sumbar.

Turut hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi, sejumlah bupati dan wali kota, serta tim pemeriksa LKPD BPK Perwakilan Sumbar.

Maigus Nasir menegaskan, penyampaian LKPD unaudited tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus komitmen Pemko Padang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Sesuai arahan Wali Kota Padang, kita bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia juga optimistis Pemko Padang dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. “Jika terwujud, ini akan menjadi raihan WTP ke-13 dan ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014,” tambahnya, didampingi Penjabat Sekda Raju Minropa.

Sementara itu, Roni Altur mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD dari enam pemerintah daerah di Sumatera Barat. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan keseriusan dalam pengelolaan keuangan secara profesional. “Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen yang baik. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan yang telah disampaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, penyerahan LKPD unaudited merupakan tahap awal dalam proses audit sebelum penerbitan opini BPK. Opini tersebut menjadi indikator penting dalam menilai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan diumumkan pada akhir Mei 2026. Kita berharap setiap pemerintah daerah mampu meraih opini terbaik,” pungkasnya. (*/nda)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?