Home » Pemko Pariaman Akan Periksa ASN yang Diduga Tidak Netral di Pilkada

Pemko Pariaman Akan Periksa ASN yang Diduga Tidak Netral di Pilkada

Redaksi
A+A-
Reset

PARIAMAN, KP – Pemko Pariaman  berencana memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. ASN tersebut dituduh terlibat dalam membantu pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) tertentu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yaminu Rizal menyatakan, Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia telah memberikan instruksi untuk segera melakukan kajian dan pemeriksaan terkait informasi yang beredar mengenai keterlibatan ASN.

“Sesuai arahan Pj Wali Kota, kami akan melakukan kajian dan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas Pilkada,” ujar Yaminu Rizal, Jumat (17/10).

Menurutnya, Tim Netralitas ASN akan segera bergerak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas yang terjadi. Hal ini merupakan respons terhadap beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp di antara ASN yang menunjukkan upaya mendukung salah satu paslon pada Pilkada 2024.

Yaminu menegaskan, pelanggaran netralitas ASN dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, lanjutnya, Pj. Wako secara tegas tidak pernah menginstruksikan ASN untuk mendukung paslon tertentu dan selalu mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam pilkada.

“Pj. Wali Kota tidak mengetahui adanya grup WhatsApp yang digunakan oleh sejumlah ASN untuk membantu pemenangan salah satu paslon,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang diduga melibatkan ASN di Pariaman, termasuk kepala bidang, camat, dan pimpinan organisasi perangkat daerah. Dalam percakapan tersebut, terlihat koordinasi terkait rapat pemenangan dan pengumpulan sumbangan untuk pemasangan alat peraga kampanye.

Pesan dalam grup tersebut juga mengindikasikan bahwa ASN yang mendukung paslon lain kemungkinan akan mendapatkan sanksi, sementara ASN yang mendukung paslon tertentu seolah mendapat izin dari pimpinan daerah. Hal itu memicu kekhawatiran di kalangan ASN dan masyarakat Pariaman tentang spekulasi pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024. (ant)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?