Home » Penerima Hibah Diingatkan untuk Taat Aturan

Penerima Hibah Diingatkan untuk Taat Aturan

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Ketua DPRD Sumbar Supardi mengingatkan calon penerima bantuan hibah bibit ikan dan ternak sapi agar taat pada aturan. Hal itu disampaikannya saat reses dengan peternak dan usaha masyarakat perikanan, di Payakumbuh, Minggu (28/1).

“Sektor pertanian merupakan merupakan program unggulan, di mana 10 persen APBD Sumbar atau sekitar Rp600 miliar diarahkan pada sektor ini. Program bantuan hibah bibit ikan dan sapi ini merupakan pengembangan produksi ikan dan populasi sapi agar meningkat lebih baik lagi. Namun, penerima hibah harus paham dan patuh pada aturan. Jangan ada sapi yang dipotong atau dijual. Jika ini terjadi akan berurusan dengan pihak berwajib. Kalaupun ada persoalan, segeralah berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Supardi.

Menurutnya, bantuan hibah itu akan segera diserahkan di awal tahun ini. Untuk itu, ia minta agar segala persyaratan segera dipenuhi oleh masing-masing kelompok calon penerima bantuan.

“Saat serah terima bantuan nanti, diharapkan teliti, perhatikan bentuk bantuan, jumlah bibit ikannya, standar sapinya, sehat atau tidak, samakan dengan surat yang diserahterimakan,” pesan Supardi.

Selain itu, ia juga mengimbau agar kelompok peternak jangan dibiasakan meminta bantuan. Sebab, kemandirian dan profesional dalam berusaha mesti dijaga dan ditingkatkan.

Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar diwakili Sekretaris Dinas Zed Abbas menyampaikan, dalam waktu dekat tim akan melakukan verifikasi terhadap kelompok penerima bantuan hibah sapi.

“Oleh Karena itu, lengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan. Pengadaan sapi ini kerjasama dengan pihak ketiga, perhatiankan jenis sapi yang berikan. Jika tidak sesuai, tolak dan pertanyakan, jangan asal terima saja,” katanya.

Menurutnya, sapi bantuan itu rencananya jenis silangan simental dengan masing-masing kelompok mendapatkan 20 ekor.

“Tidak ada sapi lokal, semua sapi didatangkan dari luar Sumbar dengan standar yang telah ditentukan, baik kesehatan hewan maupun lainnya. Sebab, kita ingin menongkatkan jumlah populasi sapi di Sumbar,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar diwakili Kabid Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Marwan mengatakan, bantuan hibah bibit ikan yang akan diberikan kepada kelompok berjumlah 50 ribu ekor, tergantung pilihan bibit ikan nila atau ikan lele.

“Kelompok calon penerima bantuan mesti terdaftar pada dinas perikanan provinsi melalui laporan dinas terkait di kabupaten dan kota,” ujar Marwan.

Ia mengungkapkan beberapa persyaratan yang mesti diurus dan dilengkapi oleh setiap kelompok penerima bantuan hibah ini, di antaranya memiliki kolam yang representatif. “Jangan sampai penerima hibah bantuan tidak siap dan menyebabkan bibit ikan terbengkai dan mati,” ujarnya. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?