JAKARTA, KP – Beberapa waktu lalu sempat heboh kabar hilangnya seorang perempuan muda bernama Revi Cahya Widi Sulihatun, di Osaka, Jepang. Misteri hilangnya wanita asal Kebumen, Jawa Tengah itu pun viral di media sosial. Apalagi sempat muncul dugaan ia jadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Sekarang, keberadaannya berhasil terungkap. Revi Cahya ternyata ditangkap oleh pihak Imigrasi di Jepang sejak Juni 2024 lalu karena terindikasi membawa 1,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap di Bandara Internasional Kansai, Osaka, saat hendak memasuki Jepang pada 10 Juni lalu.
Dikutip dari laman akurat.co, Jumat (5/7), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka sudah menerima informasi tentang penangkapan Revi tersebut. Setelah mendapatkan laporan tersebut, KJRI Osaka melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri segera menghubungi keluarga Revi untuk memberikan update mengenai kondisinya. Meskipun begitu, pihak keluarga belum bisa menemui Revi Cahya karena masih dalam proses penyelidikan.
Penangkapan Revi Cahya ini mengejutkan banyak pihak karena kasus ini sebelumnya menjadi topik hangat di media sosial. Revi Cahya sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 10 Juni 2024. Saat itu, Revi diketahui sedang dalam perjalanan dari Malaysia ke Jepang. Namun, Revi tidak kunjung sampai di tujuan dan tidak dapat dihubungi. Banyak netizen yang merasa khawatir dengan kasus hilangnya Revi dan meminta keadilan kepada pihak berwajib untuk dapat menemukannya.
Hingga saat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memantau perkembangan terbaru mengenai WNI yang berurusan dengan hukum di luar negeri, termasuk Revi yang tersandung kasus narkoba. (akc)
