Home » Ade Rezki Pratama: Waspada Produk Tidak Sesuai Aturan!

Ade Rezki Pratama: Waspada Produk Tidak Sesuai Aturan!

DORONG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI KIE

Redaksi
A+A-
Reset

LIMAPULUH KOTA, KP – Ancaman dari produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang tidak sesuai aturan atau tidak memiliki izin edar dianggap masih tinggi.

Demi menghindari dampaknya terhadap kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang, masyarakat diminta untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap produk-produk yang beredar di lingkungan sekitar.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IX DPR-RI, Ade Rezki Pratama, setelah menggelar kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).

Kegiatan tersebut dilangsungkan di aula IPHI, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (9/1) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sebagai mitra kerja Komisi IX.

“Ancaman dari produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang tidak sesuai aturan atau tidak memiliki izin edar masih cukup tinggi. Oleh karena itu, kami terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar selalu teliti dan waspada sebelum mengonsumsi suatu produk,” ujar Ade Rezki Pratama.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut menekankan, bisnis dalam bidang makanan, minuman, dan obat-obatan merupakan bisnis besar yang menguntungkan. Namun, bagi masyarakat yang kurang memahami produk sebelum menggunakannya, dapat menjadi korban dari ketidaksesuaian produk tersebut dengan standar yang berlaku.

“Industri makanan, minuman, dan obat-obatan merupakan bisnis besar yang sangat menguntungkan. Jika masyarakat tidak cermat dan cerdas dalam memahami produk sebelum mengonsumsinya, mereka akan menjadi korban jika produk tersebut tidak sesuai dengan aturan atau tidak memiliki izin,” tambahnya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR-RI, Ade menyatakan komitmennya untuk senantiasa mengkomunikasikan kepada BPOM dan pihak kepolisian agar meningkatkan pengawasan terhadap aliran produk makanan, minuman, obat, serta alat kesehatan. Tujuannya adalah agar setiap produk yang beredar mematuhi standar kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penyelundupan sediaan farmasi (obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika), terutama dari Tiongkok melalui jalur tidak resmi di perairan Indonesia, merupakan bisnis besar yang menguntungkan bagi konglomerasi. Masyarakat yang tidak memahami kebenaran produk tersebut sebelum mengonsumsi atau menggunakan akan kembali menjadi korban,” tegasnya.

Ade, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat 2, juga menyoroti bahwa meskipun BPOM dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan upaya pencegahan setiap tahun terhadap masuknya produk farmasi dan alat kesehatan ilegal, masih terjadi aliran produk tersebut melalui jalur ilegal. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat sangat diperlukan sebelum membeli atau menggunakan produk tersebut, serta untuk melaporkan temuan barang-barang ilegal kepada pihak berwenang.

“Walaupun APH dan BPOM melakukan pencegahan setiap tahun terhadap produk yang tidak memiliki izin edar, namun aliran tersebut masih terus tumbuh. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk melapor kepada pihak berwenang sangatlah penting,” ajak Ade.

Kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) ini, menurut Ade, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait produk makanan, minuman, obat, vitamin, dan alat kesehatan yang beredar di masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengetahuan masyarakat terkait makanan, minuman, obat, vitamin, dan alat kesehatan yang beredar di masyarakat bisa bertambah. Terkadang, kita tergoda dengan label jamu pada produk yang sebenarnya tidaklah herbal, karena telah dicampuri bahan kimia oleh pihak tertentu,” pungkas Ade.

Selain Ade, Walinagari Harau, Nanang Anwar, dalam sambutannya kepada ratusan masyarakat dari berbagai nagari, mengajak masyarakat untuk aktif bertanya terkait produk makanan-minuman dan obat-obatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sebelum mengonsumsi.

“Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Ade Rezki Pratama bersama BPOM, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memilih produk sebelum mengonsumsi. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam kegiatan ini, sehingga pengetahuan yang didapat dapat disebarkan kepada yang lain yang tidak dapat hadir,” ajaknya.

Sementara itu, Camat Harau, Jeki Mardonal, berharap kegiatan sosialisasi semacam ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat nagari tetapi juga di tingkat kecamatan, agar lebih banyak masyarakat yang memperoleh informasi dan pengetahuan terkait hal ini.

“Kami berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat dilakukan di tingkat kecamatan juga, agar informasi yang disampaikan bisa diterima oleh lebih banyak masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, Kepala BPOM Padang, Kepala BPOM di Payakumbuh, serta sejumlah Walinagari di Kecamatan Harau. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?