Home » Advokat Perempuan Bentuk Komunitas Pendamping Hukum di Payakumbuh

Advokat Perempuan Bentuk Komunitas Pendamping Hukum di Payakumbuh

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP — Maraknya kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak di Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota) mendorong sejumlah advokat perempuan untuk mendirikan wadah pendampingan hukum khusus.

Wadah tersebut bernama Komunitas Advokat Perempuan (KAP) Cabang Kota Payakumbuh, resmi terbentuk usai pertemuan sejumlah pengacara perempuan setempat.

Ketua KAP Payakumbuh, Nuril Hidayati, mengatakan, pembentukan komunitas ini terinspirasi dari gerakan serupa di Provinsi Jambi. Menurutnya, banyak perempuan dan anak menjadi korban atau pelaku yang berhadapan dengan hukum tanpa pendampingan memadai.

“Alhamdulillah, kami para advokat perempuan di Luak Limopuluah sepakat membentuk KAP. Ide ini lahir karena keprihatinan terhadap banyaknya kasus perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan hukum. Kami terinspirasi dari pergerakan KAP Jambi,” ujar Nuril, Sabtu (1/11).

Ia berharap KAP dapat menjadi wadah advokasi yang nyata bagi perempuan dan anak, baik yang menjadi korban maupun pelaku dalam perkara hukum.

“Mudah-mudahan niat baik ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya perempuan yang berhadapan dengan hukum atau menjadi korban kejahatan,” katanya.

Nuril juga mengajak advokat perempuan lain di Payakumbuh dan Limapuluh Kota untuk bergabung memperkuat gerakan tersebut.

“Kami ingin lebih banyak advokat perempuan terlibat, agar semakin banyak yang bisa terbantu,” tambahnya.

Diketahui, kasus yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah Luak Limopuluah cukup beragam, mulai dari perkara narkoba, kekerasan, hingga asusila. KAP Payakumbuh berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan edukasi agar perempuan lebih terlindungi. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?