Home » Kajati Sumbar Dorong Kejari Payakumbuh Segera Tangani Kasus Korupsi Baru

Kajati Sumbar Dorong Kejari Payakumbuh Segera Tangani Kasus Korupsi Baru

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, khususnya Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Hal itu disampaikan Kajati saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejari Payakumbuh di Kawasan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Selasa (17/6).

“Saya sudah berpesan kepada Kasi Pidsus agar segera ada produk baru dalam penanganan perkara korupsi. Tidak ada target jumlah, tetapi semakin banyak tentu semakin baik,” ujar Yuni Daru.

Ia menegaskan, kunjungan kerja ke daerah merupakan bagian dari tugas pimpinan untuk memantau langsung kondisi fisik dan kinerja aparatur kejaksaan di daerah.

“Kami ingin melihat langsung kondisi dan kinerja teman-teman di Kejari. Jika ada kekurangan, akan diperbaiki, sekaligus memberi semangat agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi,” ujarnya.

Yuni juga menyampaikan harapannya agar Kejari mampu menghasilkan penanganan perkara yang berkualitas dan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.

Selain mengunjungi Kejari Payakumbuh, rombongan juga mendatangi Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Suliki serta meninjau kantor baru Kejari Payakumbuh di kawasan Simpang Benteng. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?