JAKARTA, KP – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir panggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat (20/10). Oleh karenanya, penyidik menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang akan dilakukan pada pekan depan.
“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Ia menyampaikan, surat panggilan ulang terhadap Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan itu langsung dikirimkan penyidik atas mangkirnya panggilan.
Penanganan kasus tersebut dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, mangkirnya Ketua KPK Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi berdasarkan surat yang dikirimkan dari pihak KPK perihal permohonan penundaan pemeriksaan.
“Surat yang dibawa staf fungsional biro hukum KPK ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya itu berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saudara FB,” ujar Ade Safitri.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya mengatakan, Firli sedang ada kegiatan dinas yang telah diagendakan sebelumnya pada waktu bersamaan. KPK, kata Ghufron, telah menyampaikan ketidakhadiran Firil dengan tembusan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. KPK pun meminta agar pemeriksaan Firli dijadwal ulang. Selain itu, Ghufron mengatakan bahwa perlu waktu bagi Firli Bahuri untuk mempelajari materi pemeriksaan. (pmj)
