PASAMAN BARAT, KP – Pencurian yang terjadi di SDN 19 Lembah Melintang, Jorong Batang Gunung, Nagari Koto Gunung, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, yang terjadi Selasa lalu (6/6), berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Lembah Melintang.
Usai menerima laporan dari Kepala SDN 19 Lembah Melintang, Mesrawati, Rabu (7/6), personel Polsek Lembah Melintang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan memasang informan di beberapa tempat penjualan laptop guna mendapatkan informasi apabila ada orang yang menjual laptop dengan harga murah.
“Pada Selasa (4/7) sekitar pukul 19.00 WIB, personel unit reskrim yang dipimpin Wakil Sementara (WS) Kapolsek AKP Junaidi melakukan penyelidikan di wilayah Ujung Gading karena mendapat informasi tentang peredaran laptop yang hilang tersebut. Kemudian, menyuruh informan untuk bertransaksi karena laptop merek Acer itu akan digadaikan dengan harga Rp450.000,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Sabtu (22/7).
Akhirnya diperoleh informasi bahwa yang menggadaikan laptop tersebut adalah seorang pria bernama Dudet (30 tahun) dan kemudian dilakukan pengembangan. Pada Senin (10/7) sekitar pukul 14.00 WIB, diperoleh informasi bahwa barang bukti berada di tangan dua orang laki-laki berinisial RH (35 tahun) dan SH (26 tahun).
Pada Sabtu (15/7), petugas memperoleh informasi bahwa RH sedang berada di sebuah warung di Jorong PB II Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka. Petugas berhasil mengamankannya tanpa perlawanan dan menyebut bahwa ada tujuh unit chroomebook dan tiga unit projektor yang ia sembunyikan di kebun di belakang rumah kakaknya. Barang bukti itu berhasil ditemukan dan selanjutnya diamankan ke mapolsek.
RH juga mengatakan, ada dua unit chromebook berada di tangan AS. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap AS ke daerah Kampung Joring, Nagari Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang. Ia berhasil diamankan dan kepada petugas, AS mengakui dua unit chromebook itu berada di rumah mertuanya di daerah Hutaraja, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
“Personel unit reskrim lalu berangkat ke Hutaraja, Kabupaten Mandailing Natal untuk mengambil barang bukti dua unit chromebook tersebut pada Senin (17/7) ,” kata kapolres.
Keesokan harinya, Selasa (18/7) didapat informasi tentang keberadaan SH yang tengah berada di dalam kebun Jorong Tampus. Petugas langsung melakukan pengejaran ke lokasi. Akan tetapi, saat dilakukan penangkapan, SH melakukan perlawanan menggunakan sebilah pisau namun akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas dengan dibantu masyatakat sekitar.
“Pelaku mengakui barang bukti itu disimpannya di dalam kebun kelapa sawit di belakang rumah kakak RH. Di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan chroomebook yang dibungkus plastik dan disembunyikan dalam tumpukan pelepah kelapa sawit,” ungkap AKBP Agung Basuki.
Kapolres juga menyebut, para pelaku kesulitan menjual hasil curiannya karena chromebook hanya berisi aplikasi yang bisa digunakan untuk belajar siswa dan tidak bisa digunakan selain itu, sehingga tidak semua orang mau kondisi yang demikian.
“Namun, sudah ada satu unit yang berada di tempat service untuk dilakukan instal ulang dan berhasil ditemukan petugas,” sebutnya.
Sementara, pelaku yang melakukan pembongkaran atau melakukan pencurian ke sekolah saat ini masih buron dan pihak kepolisian masih mendalami cara pelaku melancarkan aksinya, termasuk kemunglkinan keterlibatan orang dalam.
“Di lokasi sangat minim pengamanan, baik penjagaan dari pihak keamanan sekolah dan tidak adanya cctv, sehingga lingkungan sekolah memang sedikit rawan,” kata AKBP Agung Basuki. (rom)