Home » Polres 50 Kota Bidik Empat Kasus Dugaan Korupsi, Targetkan P21 pada 2025

Polres 50 Kota Bidik Empat Kasus Dugaan Korupsi, Targetkan P21 pada 2025

Redaksi
A+A-
Reset

LIMAPULUH KOTA, KP – Jajaran Satreskrim Polres 50 Kota menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah membidik empat kasus dugaan korupsi di Kabupaten Limapuluh Kota. Dari empat kasus tersebut, telah dilakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk dimintai keterangan.

Terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki itu, Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid menargetkan bahwa pada 2025 bisa sudah lengkap atau P21, sebab sejak beberapa tahun terakhir tidak ada kasus dugaan korupsi yang ditangani.

“Tahun ini belum ada ungkap kasus dugaan korupsi. Kita masih penyelidikan. Komitmen pada 2025 ada yang P21,” ucap Kapolres di Mapolres 50 Kota kawasan Ketinggian Kecamatan Harau saat menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara Kasat Reskrim Polres 50 Kota, IPTU  Refaldi menjalaskan, bahwa empat dugaan kasus tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyelidikan di 2024 itu terkait penggunaan keuangan APBD dan dana nagari. “Dapat kami jelaskan untuk perkara tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres 50 Kota selama tahun 2024 ada empat  yang tengah kami selidiki,” ucapnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, kasus dugaan korupsi itu terkait penggunaan dana atau anggaran APBD dan nagari. “Untuk anggaran dari penggunaan APBD sudah ada beberapa saksi yang kita periksa. Jumlah saksi yang kita periksa ada yang 4 dan ada yang 5 saksi untuk satu perkara dari dinas dan dari  nagari,” tutupnya.

IPTU Refaldi tidak menjelaskan lebih jauh terkait perkara dugaan korupsi apa yang tengah dilakukan penyelidikan itu. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?