PESISIR SELATAN , KP – Ratusan warga Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, menyegel kantor wali nagari setempat, Selasa (4/2), sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tambang Galian C yang dioperasikan PT ‘TPN’.
Tokoh masyarakat Firman (45 tahun) menyatakan, aktivitas pertambangan telah merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan warga, terutama petani. Menurutnya, aktivitas tambang menyebabkan pendangkalan sungai dan berkurangnya pasokan air ke sawah warga, sehingga puluhan hektare sawah kini hanya mengandalkan air hujan.
“Keberadaan tambang sangat merusak nagari kita, terutama sumber air pengairan sawah masyarakat,” ujarnya.
Selain menolak keberadaan tambang, warga juga menuntut transparansi dari wali nagari terkait izin operasional tambang tersebut. Mereka menduga ada ketidakterbukaan dalam proses perizinan yang memungkinkan perusahaan beroperasi di wilayah mereka.
Aksi penyegelan ini merupakan bentuk desakan agar pemerintah nagari segera memberikan kejelasan dan mengambil langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan akibat aktivitas tambang. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah nagari dan PT Tigo Padusi Nusantara belum dapat dikonfirmasi. (don)