Home » Razia THM di Padang, Puluhan Wanita dan Minuman Beralkohol Diamankan

Razia THM di Padang, Puluhan Wanita dan Minuman Beralkohol Diamankan

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang melanggar jam operasional dan perizinan di wilayah Kota Padang.

Dalam operasi pengawasan yang digelar, Satpol PP berhasil mengamankan puluhan wanita dan belasan minuman beralkohol dari berbagai tempat hiburan malam.

“Kami mengamankan sekitar 35 orang dan memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan yang melanggar jam operasional. Kami juga melakukan pengecekan kepada pengunjung di tempat hiburan malam,” jelas Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama dalam operasi yang digelar dari Sabtu malam (19/4) hingga Minggu dini hari (20/4).

Ia mengingatkan kepada seluruh pengelola THM untuk mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan, yaitu maksimal hingga pukul 02.00 WIB. “Kami memastikan seluruh perizinan usaha dalam kondisi aktif dan sesuai ketentuan. Pemilik usaha juga wajib menjalankan usaha sesuai norma, etika, dan peraturan daerah yang berlaku,” ujar Rio.

Rio juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pelaku usaha dan Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan, mulai dari teguran lisan dan tulisan, denda administratif, hingga penghentian sementara aktivitas atau pencabutan izin usaha, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?