Home » Tim Gabungan Musnahkan Peralatan Tambang Emas Ilegal di Tapan

Tim Gabungan Musnahkan Peralatan Tambang Emas Ilegal di Tapan

Redaksi
A+A-
Reset

PESISIR SELATAN, KP — Tim gabungan menyita dan memusnahkan peralatan tambang emas ilegal di kawasan Bukit Taratak Sungai Sungkai, hulu Sungai Batang Penadah, Kampung Penadah Mudik, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Polsek Basa Ampek Balai Tapan AKP Dedy Arma mengatakan penertiban dilakukan pada Rabu lalu (7/1), setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dinilai berpotensi merusak ekosistem sungai.

Tim gabungan yang turun ke lokasi terdiri atas personel Polsek Basa Ampek Balai Tapan, anggota TNI, serta Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

Di lokasi, petugas menemukan satu unit mesin penyedot pasir yang digunakan untuk mengalirkan material sungai ke karpet penyaring guna mencari butiran emas. Namun, saat penertiban dilakukan, tidak ditemukan para penambang.

“Para pelaku diduga melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” ujar Dedy, dalam keterangannya dikutip Jumat (8/1).

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin penyedot air merek Motoyama, pipa keong, selang air, karpet penyaring, serta alat pendulang berbahan plastik. Selain itu, tenda-tenda penambang dan perlengkapan lain di lokasi tambang dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke markas polsek untuk penanganan lebih lanjut.

Dedy menegaskan, penertiban tersebut menjadi peringatan bagi warga agar menghentikan aktivitas tambang emas ilegal karena dapat merusak lingkungan dan mengancam kelestarian aliran sungai. (don/*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?