Home » Tim Macan Pelangai Tangkap DPO Kasus Narkoba

Tim Macan Pelangai Tangkap DPO Kasus Narkoba

Redaksi
1 menit baca

PESISIR SELATAN, KP – Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir menangkap seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika, MS (27 tahun), pada Jumat malam (18/4) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah pondok kebun jagung di Sungai Batang Dalam, Nagari Tigo Sungai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. MS ditangkap bersama tiga rekannya yang juga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari Laporan Polisi Nomor LP/A/2/II/2025/SPKT/Polsek Ranah Pesisir, yang menetapkan MS sebagai DPO sejak 24 Februari 2025. Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Okdianto bersama Waka Polsek Ipda Indra Dinata dan tujuh personel lainnya, bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai keberadaan MS. Setiba di lokasi, tim mendapati MS sedang berada di dalam pondok bersama tiga orang lainnya, yakni AA (23 tahun), DC (27 tahun), dan Y (30 tahun), yang semuanya merupakan warga Nagari Tigo Sungai.

Saat penggerebekan, ketiga rekan MS tertangkap basah sedang mengonsumsi sabu, sementara MS duduk di sebelah mereka.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti yang kuat mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika, antara lain satu paket besar sabu, satu plastik klip bening ukuran besar, satu plastik klip sisa paket ukuran sedang, tiga kaca pirek, satu di antaranya masih berisi sabu sisa pakai, pipet kecil yang dimodifikasi menjadi sendok, dua buah jarum, dua buah mancis, satu buah silet, satu dompet kecil berwarna merah, serta satu botol bening yang dimodifikasi menjadi alat hisap atau bong. Selain itu turut diamankan tiga unit ponsel.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Okdianto mengatakan, saat ini keempat tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Pesisir untuk proses hukum lebih lanjut. (don)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?