Home » Usut Dugaan Korupsi Dana Nagari, Kejari Pesisir Selatan Geledah Kantor Inspektorat

Usut Dugaan Korupsi Dana Nagari, Kejari Pesisir Selatan Geledah Kantor Inspektorat

Redaksi
A+A-
Reset

PESISIR SELATAN, KP – Penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba tahun anggaran 2021–2023 memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan melakukan penggeledahan mendalam di Kantor Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (11/3).

Langkah agresif ini dilakukan untuk berburu alat bukti dan dokumen krusial yang tercecer guna memperkuat konstruksi perkara. Tim penyidik menyisir berbagai ruangan untuk memastikan tidak ada dokumen relevan yang luput dari pemeriksaan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Abrinaldy Anwar mengungkapkan, penggeledahan ini merupakan manifestasi wewenang penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik tidak pulang dengan tangan hampa. Beberapa poin penting dari hasil penggeledahan meliputi sejumlah dokumen penting yang diserahkan langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Pesisir Selatan. Dokumen-dokumen yang disita terindikasi kuat berkaitan erat dengan penyimpangan penggunaan dana nagari di Pancuang Taba selama tiga tahun anggaran terakhir.

“Seluruh bukti yang diperoleh akan diteliti lebih lanjut secara mendalam oleh tim ahli penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” kata Abrinaldy Anwar.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan di institusi pengawas internal (Inspektorat) ini merupakan bagian dari upaya penegakan prinsip ‘rule of law’ serta transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini. Bukti dokumen yang ditemukan akan kami teliti lebih lanjut untuk melihat sejauh mana keterkaitannya dengan dugaan korupsi dana nagari tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari masih melakukan inventarisasi terhadap berkas-berkas yang diamankan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat nagari. (don)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?