Home » Warga Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Penambangan di Bukit Ace

Warga Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Penambangan di Bukit Ace

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Sebagai respons terhadap aspirasi yang disampaikan warga Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, terkait penolakan terhadap penambangan tanah liat di Bukit Ace, Camat Kuranji, Yandra, telah mengambil tindakan dengan mengirim Lurah Gunung Sarik untuk meninjau lokasi penambangan.

“Meskipun izin penambangan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, kami tetap merasa berkewajiban untuk segera bertindak, mengingat risiko yang dihadapi oleh warga kami, seperti bahaya longsor dan bencana alam lainnya,” kata Camat Kuranji Yandra kepada wartawan di Padang, baru-baru ini.

Disebutkan Yandra, secara tertulis laporan tersebut sudah masuk ke Kantor Camat Kuranji sekitar seminggu yang lalu.

Yandra menegaskan, pentingnya perusahaan yang melakukan penambangan untuk mematuhi izin dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk menghindari kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap kehidupan masyarakat.

Penambangan ini diketahui dilakukan oleh CV. Lita Bakti Utama. Hal itu berdasarkan pantauan dan informasi yang diterima di lapangan.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Dr. Edi Hasymi, menyebutkan, perizinan untuk penambangan ini diatur oleh Pemprov Sumbar, dan bukan kewenangan Pemerintah Kota Padang.

Edi Hasymi menyarankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan di Pemprov Sumbar memeriksa izin penambangan di lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta memahami penyebab kekhawatiran warga setempat.

Sebelumnya Ketua RT 03, Syamsir, secara tegas menyatakan, warga Gunung Sarik Kuranji akan menggelar demonstrasi jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti oleh OPD yang relevan dan aparat penegak hukum.

“Kami mendesak OPD dan aparat penegak hukum untuk serius menangani masalah ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kami khawatir warga akan mengambil tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Warga setempat sudah sangat frustrasi melihat aktivitas penambangan yang mereka duga melanggar aturan. Sebelumnya, warga Lolo Gunung Sarik Kuranji telah menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap potensi bencana longsor akibat penambangan tanah liat di kaki Bukit Ace, dan mereka menolak keras kelanjutan aktivitas penambangan tersebut.

Penambangan di kaki Bukit Ace tersebut dianggap sangat berbahaya karena banyak warga yang tinggal di bawahnya, termasuk lahan pertanian dan persawahan yang luas. Kelangsungan penambangan ini akan mengancam keberlanjutan lahan pertanian dan, yang lebih penting, mengancam nyawa banyak orang jika terjadi longsor besar.

Pemuka masyarakat setempat, Ramli juga menegaskan bahwa warga setempat dengan tegas menolak semua aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat di area atau bukit Lolo Gunung Sarik. (nda)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?