Diduga Gangguan Persneling, Truk Tronton Tabrak Land Cruiser di Limapuluh Kota

by Redaksi
A+A-
Reset

LIMAPULUH KOTA, KP — Kecelakaan maut melibatkan truk tronton dan Toyota Land Cruiser terjadi di Jalan Nasional Sumbar-Riau Km 159, Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Satu penumpang Land Cruiser meninggal dunia, sementara dua pengemudi kendaraan mengalami luka-luka.

Kecelakaan melibatkan Mitsubishi Truck Tronton BA 9155 BU yang dikemudikan HH (38) dan Toyota Land Cruiser BM 1951 NF yang dikemudikan DS (46).

Menurut laporan kepolisian, truk tronton melaju dari arah Payakumbuh menuju Pekanbaru. Saat mendekati lokasi kejadian yang merupakan jalan tikungan dan turunan dengan pandangan terbatas, kendaraan tersebut mengalami gangguan pada bagian persneling.

Pada saat bersamaan, Land Cruiser melaju dari arah berlawanan, yakni Pekanbaru menuju Payakumbuh. Diduga akibat gangguan persneling tersebut, pengemudi truk tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga bertabrakan dengan Land Cruiser.

Akibat kecelakaan, tiga orang menjadi korban. Pengemudi truk, HH, mengalami luka robek pada lutut kanan serta luka lebam pada paha kiri dan tangan kanan.

Sementara itu, pengemudi Land Cruiser, DS, mengalami luka pada kepala dan bahu kanan serta luka robek pada lengan kanan.

Salah seorang penumpang Land Cruiser berinisial R (43) mengalami luka robek pada leher serta luka lebam pada dada dan perut sebelah kanan. R kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Seluruh korban mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Truk tronton mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan Land Cruiser mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping kanan.

Kerugian materiel akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Kondisi jalan di lokasi berupa jalan aspal dengan tikungan dan turunan. Jalan memiliki lebar sedang, dilengkapi rambu lalu lintas, dengan permukaan kering dan arus kendaraan yang ramai. Kecelakaan terjadi pada malam hari dengan kondisi pandangan terbatas.

Peristiwa tersebut dilaporkan pada Senin (17/8/2026) dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/83/VIII/2026/SPKT.SATLANTAS/RES-50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 17 Agustus 2026.

Personel Satlantas Polres 50 Kota telah mendatangi lokasi, melakukan TPTKP kecelakaan lalu lintas, mencatat keterangan saksi dan pihak terkait, melakukan pengukuran serta penggambaran lokasi kejadian, dan melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Polres 50 Kota mengimbau pengguna jalan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum bepergian dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur dengan tikungan, turunan serta pandangan terbatas. (dst)

Apakah berita ini bermanfaat?
Ya0Tidak0