TANAH DATAR, KP — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanah Datar sebagai tindak lanjut penataan aset pascapemisahan kelembagaan urusan haji, Senin (3/8).
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar Hendri Pani Dias kepada Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanah Datar Dafrizon di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar.
Hendri mengatakan, penyerahan sertifikat hak pakai merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penataan administrasi aset menjadi langkah penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional sekaligus memastikan setiap Barang Milik Negara dikelola secara tepat dan bertanggung jawab.
“Penataan aset merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional sekaligus memastikan setiap barang milik negara dikelola secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat tersebut disaksikan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, jajaran pengelola Barang Milik Negara Kemenag Tanah Datar, serta staf Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanah Datar.
Sementara itu, Dafrizon mengatakan kejelasan status aset akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kedua lembaga berharap penataan administrasi aset tersebut semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanah Datar dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (yon)
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!