Home » Investasi Bodong

Investasi Bodong

Kolom Edi Jarot

Redaksi
A+A-
Reset

DINILAI kasus yang relatif menonjol dan jadi atensi publik, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo akhirnya menarik kasus dugaan investasi bodong yang berkedok koperasi dari sebelumnya ditangani Polres Dharmasraya ke Polda Sumbar.

Barangkali Suharyono menilai kasus yang cukup menghebohkan warga Dharmasraya itu perlu penanganan khusus, sehingga harus diambil alih oleh Ditreskrimum.

Rasanya sudah semestinya kasus itu ditangani Polda Sumbar karena kerugian para korban mencapai sekitar Rp15 miliar.

Polda Sumbar saat ini sedang melakukan penyelidikan secara intensif. Diharapkan dalam waktu dekat pelakunya segera ditangkap dan ditahan.

Kita tak ingin pelaku kabur sebelum ditetapkan jadi tersangka, sehingga susah menangkapnya. Lagipula, hingga saat ini pelakunya masih belum diketahui. Apakah ketua koperasi itu, bendaharanya, atau pengurus lainnya.

Saya rasa Polda Sumbar telah mengantongi identitas pihak yang dibidik jadi tersangka. Mungkin saja saat ini penyidik masih melengkapi dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi, termasuk saksi ahli.

Yang jelas, korbannya sudah ada sekitar 16.000 orang. Tinggal menetapkan pelakunya saja lagi.

Semoga Kapolda Sumbar dengan cepat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok koperasi tersebut.

Warga yang jadi korban dalam kasus itu tetaplah tenang dan percayakan saja pada pihak kepolisian bahwa kasus itu tidak akan didiamkan begitu saja. Saya yakin, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono bakal memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. *

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?