Home » DPRD Pasaman Barat Gelar Paripurna Penyampaian Realisasi dan Prognosis APBD 2023

DPRD Pasaman Barat Gelar Paripurna Penyampaian Realisasi dan Prognosis APBD 2023

Redaksi
A+A-
Reset

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar rapat paripurna. Rapat itu beragendakan penyampaian nota pengantar realisasi semester satu dan prognosis semester dua APBD Kabupaten Pasaman Barat anggaran tahun 2023.

Rapat paripurna ke-6 masa sidang ke-3 tahun 2023 itu dibuka langsung Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra. Hadiri Bupati Pasbar, H. Hamsuardi, Forkopimda, anggota DPRD, dan Kepala OPD se Pasaman Barat. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Setempat, Selasa (18/07/2023) lalu.

Endra Yama Putra menyampaikan, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 77 tahun 2020, informasi capaian realisasi APBD wajib disampaikan oleh Pemerintah daerah. “Capaian realisasi APBD ini wajib disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD,” katanya.

Dalam pemaparannya, Bupati H. Hamsuardi menjelaskan besarnya APBD tahun 2023 yang sudah ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda) nomor 04 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan belanja daerah anggaran 2023. Lalu, peraturan Bupati Pasbar nomor 58 tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Dengan rincian, total pendapatan sebesar Rp1.113.920.371.247. Total belanja sebesar Rp1.216.187.887.173. Surplus atau defisit anggaran sebesar Rp102.267.515.926,” katanya.

Disampaikan, pertanggal 30 Juni 2023, realisasi sudah mencapai Rp397.168.382.884,80 atau sebesar 36 persen dengan prognosis sebesar Rp721.872.440.803,20.

Sementara itu, dari belanja daerah yang disediakan sebesar Rp1.216.187.887.173, yang dapat direalisasikan sampai semester satu tahun 2022 sebesar Rp340.011.559.144 atau besar 27,96 persen, sehingga sisa anggaran atau prognosis belanja untuk enam bulan ke depan sebesar Rp888.059.295.976,49.

“Kami menyadari secara keseluruhan masih banyak target yang belum tercapai sesuai perencanaan.  Oleh karena itu, Pemerintah daerah mengharapkan agar DPRD Pasbar memberikan dukungan dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.

DPRD Terima Jawaban Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

DPRD Pasbar juga menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Pasbar atas Jawaban Bupati Terhadap Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Anggaran Tahun 2023.

Rapat Paripurna ke-5 masa sidang ke-3 itu digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pasbar. Hadiri Bupati Pasbar, H. Hamsuardi, para Pimpinan DPRD Pasaman Barat bersama anggota lainnya. Kemudian Forkopimda, Para kepala OPD, dan undangan lainnya.

Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD, Endra Yama Putra. Dalam sambutannya, Endra Yama menyampaikan pasca rapat paripurna penyampaian Jawaban Bupati terhadap Laporan Banggar DPRD Pasbar beberapa waktu lalu, fraksi-fraksi DPRD sudah melakukan pembahasan bersama di masing-masing Fraksi. “Pendapat akhir dari pembahasan yang sudah dilakukan akan disampaikan kepada pemerintah daerah dalam rapat paripurna ini,” katanya.

Dalam tanggapan itu, Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Kabupaten Pasaman Barat. Dimana untuk selanjutnya diasistensi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) guna mendapatkan masukan serta koreksi baik dari sisi materi maupun dari sisi aturan.

Selanjutnya, dengan memberikan berbagai pendapat atas jawaban bupati, Fraksi Demokrat juga menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pasaman Barat 2022.

Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra juga mendukung. Namun demikian, Fraksi Gerindra memandang perlu untuk memberikan pandangan, catatan, saran, rekomendasi, ataupun pernyataan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasbar 2022.

Meski demikian Fraksi Partai Gerindra menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat 2022 untuk disahkan menjadi Perda.

Sementara itu, Fraksi Bintang NasDem meminta kepada Pemerintah Daerah agar terus mengevaluasi dinas terkait. Sehingga di tahun anggaran berikutnya dapat bekerja secara maksimal.

Fraksi Bintang NasDem mengapresiasi pencapaian realisasi PAD. Namun diminta kepada Pemerintah Daerah agar terus melakukan inovasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, terutama meningkatkan PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah sehingga dapat mencapai realisasi sesuai dengan yang direncanakan yang akan bermuara pada peningkatan PAD tahun berikutnya.

Fraksi Bintang NasDem juga meminta kepada pemerintah daerah agar menuntaskan tindak lanjut rekomendasi LHP BPK sesuai dengan waktu yang di ajukan Banggar DPRD dan melaporkan hasilnya kembali kepada DPRD. Dan belum menyatakan setuju untuk disahkan menjadi Perda Pasbar.

Selanjutnya, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyetujui terhadap Ranperda PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD 2022. Terakhir, Fraksi Partai Amanat Nasional juga menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasbar Tahun 2022.

Rapat berjalan aman dan lancar hingga selesai, setelah penyampaian dari para fraksi DPRD Pasaman Barat, rapat kembali ditutup Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra. (rom)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?