Home » Pemerintah Pusat Evaluasi 71 Nagari Pemekaran di Pasbar

Pemerintah Pusat Evaluasi 71 Nagari Pemekaran di Pasbar

Redaksi
A+A-
Reset

SIMPANG EMPAT, KP – Suksesnya penataan Pemerintah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat dan anggota dewan.

Untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi terkait 71 Nagari Pemekaran di Pasbar, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro dan anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia melakukan kunjungan kerja terkait Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Pasbar, Senin (10/7) di aula kantor bupati setempat.

Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto menyampaikan pada 2022, pemerintah nagari di Pasbar telah disetujui oleh pemerintah pusat untuk mengalami pemekaran dari 19 nagari menjadi 90 nagari.

Keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan anggota DPR RI. Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Pasbar telah berhasil mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, saat ini telah terbentuk 65 Badan Musyawarah (Bamus) di Pasbar. Hal itu menandakan bahwa kelengkapan administrasi di nagari sudah mulai dilakukan.

Diharapkan, agar seluruh nagari hasil pemekaran dapat mendapatkan dana desa di tahun 2024, serta alokasi program dan sasaran kegiatan APBN dapat dialokasikan untuk Pasbar baik untuk pembangunan maupun pemberdayaan.

Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Dr. Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, dukungan di pemerintahan nagari harus dilakukan untuk memastikan kesuksesan pemekaran nagari. Ia menekankan pentingnya kerja keras dalam mewujudkan nagari atau desa yang mandiri dan memiliki pendapatan asli nagari.

Ia juga meminta wali nagari untuk meningkatkan kemampuan sehingga pelayanan di nagari dapat meningkat. Selain itu, perangkat nagari juga diharapkan bangga dengan nagarinya sendiri agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

Sementara Anggota DPR RI Rezka Oktoberia menjelaskan, kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi terkait 71 nagari pemekaran di Kabupaten Pasbar.

Ia mengatakan, percepatan pembangunan di nagari sangat penting dan menekankan agar setiap peserta pertemuan dapat menyampaikan hal-hal yang jujur karena hal tersebut merupakan kepentingan masyarakat.

Ia mengetahui, perjuangan pemekaran nagari ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan perjuangan tersebut melibatkan banyak tokoh terdahulu.

Rezka berharap perjuangan ini tidak disia-siakan dan harus dilakukan secara maksimal. Ia juga berharap agar anggaran nagari dari pemerintah pusat tidak minim di tahun 2024. (rom)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?