Home » Pemkab Solsel Susun Rencana Penanggulangan Bencana

Pemkab Solsel Susun Rencana Penanggulangan Bencana

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG ARO, KP – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah menyusun dokumen Kajian Resiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah.

Langkah ini diambil untuk menyamakan persepsi tentang penanggulangan bencana, sehingga dapat menghasilkan peta resiko bencana yang akurat, mencerminkan kondisi nyata daerah-daerah di Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan diwakili Asisten Administrasi Umum, Irwanesa, menyatakan wilayah Solok Selatan termasuk kawasan rawan bencana. Hampir semua jenis bencana alam, kecuali tsunam. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memberikan layanan penanganan dan penanggulangan bencana secara optimal kepada masyarakat.

Irwanesa juga menekankan bahwa rencana penanggulangan bencana merupakan pondasi utama dalam upaya meminimalisir kerugian dan korban akibat bencana.

“Dokumen perencanaan ini diharapkan menjadi acuan bagi semua pihak dan stakeholder terkait penanggulangan bencana. Sehingga mereka dapat bekerja efektif, efisien, dan maksimal dalam menghadapi ancaman bencana di Solok Selatan,” kata Irwanesa dalam pembukaan Workshop, Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana di salah satu hotel berbintang di Solok Selatan, Senin (31/7).

Dalam pertemuan daring, Yoga Wiratama dari Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, menjelaskan penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Beberapa jenis layanan dasar pemerintah daerah terkait kebencanaan meliputi pelayanan informasi rawan bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta penyelamatan dan evakuasi korban bencana. Semua pelayanan dasar ini wajib disediakan oleh pemerintah daerah.

Kegiatan penyusunan dokumen Kajian Resiko Bencana dan Rencana Penaggulangan Bencana diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait. Narasumber dalam acara ini berasal dari Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana – BNPB, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, dan Tim Ahli Penyusunan KRB dan PB dari Disaster Risk Reduction Indonesia. (kom)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?