PADANG, KP — Pemerintah Kota Padang mulai mengerjakan tujuh paket proyek rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat banjir. Pekerjaan fisik dilakukan setelah tahapan perencanaan dan proses tender seluruh paket yang telah siap ditangani rampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Malvi Hendri mengatakan, proyek tersebut dibiayai melalui Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dikembalikan pemerintah pusat kepada Kota Padang.
“Saat ini tujuh paket proyek fisik sudah dimulai pekerjaannya. Antara lain rekonstruksi jembatan di Kampung Jambak, rehabilitasi Bendungan Limau Manis, Bendungan Lubuk Kilangan, Bendungan Sungkai, serta drainase di Tabing Banda Gadang,” kata Malvi, Senin (10/8).
Menurutnya, pekerjaan fisik baru dapat dimulai setelah seluruh tahapan perencanaan dan proses tender diselesaikan. Pemko Padang kini mempercepat pengerjaan pada lokasi yang sudah siap ditangani.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan pemerintah berkomitmen mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang terdampak bencana. Namun, percepatan tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Sama seperti masyarakat, kita juga ingin cepat. Namun ada tahapan perencanaan dan tender yang tidak bisa dibypass karena ada aturan yang mengikat. Saat ini alhamdulillah beberapa rehab fisik sudah mulai dilakukan karena proses perencanaan dan tendernya sudah selesai,” ujar Fadly.
Ia meminta masyarakat bersabar selama proses rehabilitasi berlangsung. Menurutnya, pemerintah memahami kebutuhan warga agar infrastruktur yang terdampak bencana dapat segera kembali berfungsi.
“Mohon maaf dan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang yang sudah menunggu,” katanya.
Malvi mengatakan rehabilitasi dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing paket pekerjaan. Perbaikan tersebut ditargetkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat sekaligus memperkuat infrastruktur menghadapi risiko bencana. (red)
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!