Home » Kabupaten Solok Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik di Sumbar

Kabupaten Solok Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik di Sumbar

Redaksi
2 menit baca

SOLOK, KP – Sejak dipimpin Bupati Epyardi Asda, Kabupaten Solok telah meraih berbagai prestasi baik di tingkat provinsi maupun nasional. Terkini, Kabupaten Solok berhasil meraih nilai tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di Sumbar dari Ombudsman RI. Bupati Solok Epyardi Asda menerima penghargaan tersebut di Auditorium Gubernuran, di Padang, Senin (8/1).

Hadir pada acara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi, unsur forkopimda provinsi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, bupati dan walikota se-Sumbar, Bawaslu, KPU, pejabat OPD provinsi, dan OPD kabupaten/kota.

Bupati Solok tampil pada kegiatan itu didampingi Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, Kepala DPMPTSP Naker Aliber Mulyadi, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Rezka Azmi Putri.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani dalam sambutannya mengatakan, perbaikan sistem pelayanan publik dilaksanakan bukan hanya untuk dinilai, melainkan sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN, yang berorientasi pada pelayanan.

Menurutnya, tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana, dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Tahun 2023, Kabupaten Solok menjadi kabupaten/kota dengan nilai tertinggi di Sumbar, yakni 95,08. Meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya yang berada pada angka 88,73,” ungkap Yefri Heriani.

Ia menilai, perbaikan sistem pelayanan publik sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam ‘core value’ ASN. Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan berorientasi pada pelayanan.

“Tujuan dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui berbagai instrumen pelayanan,” ulasnya.

Sementara, Bupati Epyardi Asda menyebut, capaian tersebut bukanlah karena individu melainkan prestasi yang membanggakan berkat kinerja dari seluruh Solok Super Team.

“Alhamdulillah, kita berhasil meningkatkan standar pelayanan publik. Pada tahun 2020 kita berada di posisi terendah dan termasuk dalam zona merah pelayanan publik,” tuturnya.

Epyardi Asda menegaskan, berbagai capaian yang diraih Kabupaten Solok tidak lepas dari komitmen dalam membangun daerah sesuai visi misi ‘mambangkik batang tarandam’ menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.

“Terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI perwakilan Sumbar dan Pemprov Sumbar serta seluruh pihak terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Solok,” pungkas Epyardi Asda. (wan)

Jangan Lewatkan