Pasaman Perkuat Statistik Sektoral, Targetkan Peningkatan Indeks 2026

by Redaksi
A+A-
Reset

PASAMAN, KP – Pemerintah Kabupaten Pasaman memperkuat tata kelola statistik sektoral melalui Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 dengan menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dari capaian sebelumnya 2,64 kategori baik.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Pasaman, Yudesri, saat membuka kegiatan wawancara EPSS bersama Tim Penilai Badan (TPB) dan Tim Penilai Internal (TPI) di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022.

Yudesri menjelaskan, EPSS menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah. Hasil evaluasi menghasilkan IPS yang menjadi tolok ukur kualitas tata kelola data sekaligus indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi. “EPSS menjadi referensi dalam membangun statistik lintas sektor sekaligus langkah strategis untuk melihat perkembangan penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Pasaman,” ujar Yudesri.

Ia menyebutkan, pada penilaian sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman meraih nilai IPS 2,64 dengan kategori baik. Capaian itu diharapkan meningkat pada penilaian tahun ini. “Saya berharap nilai IPS Kabupaten Pasaman dapat meningkat pada tahun ini. Ini merupakan tantangan sekaligus tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” katanya.

Menurutnya, IPS kini menjadi indikator outcome prioritas urusan statistik di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, dengan target nasional sebesar 2,6 poin kategori baik.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola statistik sektoral di Pasaman telah didukung melalui Peraturan Bupati Pasaman Nomor 3 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pasaman. “Kami berharap regulasi tersebut mampu mempercepat pembangunan statistik sektoral yang efektif, efisien, dan berkelanjutan, sehingga kualitas data pemerintah daerah semakin baik untuk mendukung perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan penilaian yang digelar melalui Zoom Meeting, peserta EPSS melibatkan Bappeda sebagai Koordinator Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Walidata, serta dua perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup serta Dinas Pendidikan.

Berdasarkan pantauan, dari lima domain, 19 aspek, dan 38 indikator penilaian EPSS, sebagian besar telah dipenuhi oleh Tim Penilai Internal. Namun, masih terdapat sejumlah bukti dukung yang perlu dilengkapi sebelum hasil evaluasi ditetapkan. (*/kbc)

Berita Terkait