SOLOK, KP – Pemerintah Kabupaten Solok memprioritaskan perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah guna meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Solok Jon Firman Pandu di Solok, Sabtu (18/7) mengatakan perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta akses menuju pusat pelayanan publik.
Ia juga mengatakan bahwa pernyataan tersebut telah disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok di Arosuka.
Menurut dia, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap kondisi jalan kabupaten sebagai dasar penyusunan skala prioritas pembangunan. Pendataan tersebut diharapkan memastikan anggaran diarahkan pada ruas jalan yang paling mendesak untuk diperbaiki.
Dalam rapat itu, Bupati juga menyinggung pengembalian kewenangan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Ia menilai kewenangan tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan, terutama kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar.
Data yang dipaparkan dalam rapat sebelumnya menunjukkan sekitar 41 persen jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak berat, sedangkan 7,44 persen lainnya mengalami rusak sedang. Untuk menuntaskan perbaikan seluruh ruas jalan yang rusak diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,6 triliun.
Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen memprioritaskan perbaikan ruas-ruas jalan strategis yang menjadi akses utama masyarakat dan jalur distribusi ekonomi.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah, memperlancar aktivitas ekonomi, serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Solok.
Selain percepatan pembangunan, bupati Solok juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Pemerintah daerah, katanya, akan memberikan pendampingan kepada ASN yang menghadapi persoalan hukum apabila terbukti tidak melakukan pelanggaran.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang. Ia meminta seluruh ASN bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok Candra meminta setiap OPD menyampaikan laporan realisasi pengelolaan TKD secara berkala setiap pekan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memantau perkembangan pelaksanaan program sekaligus mempercepat penyelesaian apabila terdapat kendala di lapangan. (ant)
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!