Pemkab Solok Serahkan SK Pensiun ASN, Bupati Tekankan Kinerja dan Disiplin

by Redaksi
A+A-
Reset

AROSUKA, KP — Pemerintah Kabupaten Solok menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti, sekaligus menegaskan pentingnya kinerja dan disiplin dalam pelayanan publik.

Penyerahan SK pensiun dilakukan dalam apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Solok, Arosuka, Jumat (17/7). Selain itu, juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan pengembalian iuran Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris ASN yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Salah satu penerima SK pensiun adalah Zulhendri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok. Selain itu, pensiun juga diberikan kepada sejumlah ASN lainnya yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan apel gabungan bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi sarana memperkuat komunikasi dan koordinasi antarperangkat daerah.

Ia menegaskan seluruh ASN harus meningkatkan kinerja dan melaksanakan tugas sesuai aturan. Setiap program dan kegiatan diminta dijalankan secara cepat, tepat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus peka terhadap perkembangan dan mampu bekerja secara solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan suasana kerja yang harmonis di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program untuk memastikan seluruh tugas berjalan sesuai target pembangunan.

Sementara itu, kepada ASN yang memasuki masa purnabakti, Bupati menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.

Apel gabungan tersebut dihadiri Wakil Bupati Solok Candra, Sekretaris Daerah Jefrizal, para kepala OPD, camat, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. (bus)

Have any thoughts?

Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!

Berita Terkait