LIMAPULUH KOTA, KP — Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota meminta pemerintah daerah tidak melakukan pembiaran terhadap dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI), khususnya di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX.
Permintaan tersebut disampaikan Fraksi Golkar saat menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna, baru-baru ini.
Juru bicara fraksi, Putra Satria Veri, menegaskan aktivitas tambang ilegal yang tidak berizin, berada di kawasan hutan lindung, serta berpotensi merusak sungai harus segera ditindak tegas.
“Kalau tidak berizin dan merusak lingkungan, tentu harus ada penindakan. Negara harus hadir dalam persoalan ini,” tegasnya.
Fraksi Golkar yang beranggotakan Doni Ikhlas, Defrianto Ifkar, Putra Satria Veri, Feri Lesmana Riswan, dan M. Fajar Rillah Vesky itu juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan sumber daya alam, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konteks tersebut, Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Kampar, Riau, terkait penanganan dugaan PETI di wilayah perbatasan tersebut.
Selain mendorong penindakan, Fraksi Golkar juga menyarankan pemerintah daerah untuk membuka peluang legalisasi dan pengelolaan sumber daya mineral secara resmi apabila memang memiliki potensi ekonomi.
Menurut mereka, pengelolaan tambang yang legal, profesional, dan memperhatikan aspek lingkungan akan lebih bermanfaat dibandingkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Jika ada potensi yang bisa mensejahterakan masyarakat, maka harus difasilitasi perizinannya. Jangan sampai dibiarkan liar tanpa manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Fraksi Golkar menilai, langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus menekan praktik penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. (dst)
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!