PADANG, KP – Wadah informasi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar, didorong menyajikan berita-berita yang komperhensif. Sehingga bisa menjadi tolak ukur bagi masyarakat untuk mengetahui kinerja lembaga dan perkembangan pesta demokrasi (Pemilu-red) 2024.
Komitmen itu diungkapkan bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu di 19 kabupaten/kota saat mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas menulis berita dalam rapat kerja teknis, di ruang sidang Bawaslu Sumbar, Jumat (1/12). Adapun narasumber dari pelatihan tersebut adalah Willian Koordinator Liputan (Korlip) Padang Ekspres dan Faiz Wartawan Harian KORAN PADANG.
Willian mengatakan, dalam menulis suatu berita harus mengedepankan efektivitas kalimat dan gaya bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca, sehingga informasi yang disajikan jelas untuk masyarakat luas. “Jadi perlu juga dipertimbangkan siapa target-target pembaca agar tugas dan fungsi Bawaslu sebagai pengawas Pemilu bisa tersampaikan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, bahasa jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain. Tulisannya pun memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenisnya. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menuliskan reportase investigasi tentu lebih cermat bila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan dalam penulisan features.
Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama (laporan utama), akan berbeda dengan bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis tajuk dan seterusnya.
Sementara itu Faiz jurnalis Harian KORAN PADANG mengatakan, melahirkan suatu produk jurnalistik seperti tulisan, vidio, ataupun foto, harus memiliki suatu manfaat. Apakah itu untuk kemanusiaan, menegakan kebenaran atau edukasi kinerja kelembagaan.
Seluruh wadah informasi yang dimiliki Bawaslu harusnya menyajikan berita yang komperhensif dimana disertakan dengan data-data akurat, hingga edukasi aturan yang mesti dipahami peserta Pemilu.
“Jadi informasi yang disajikan melalui platform-platform digital Bawaslu, mulai dari website, sosial media dan yang lainya harus menjadi tolak ukur bagi masyarakat sebagai sumber yang akurat,” katanya.
Tentunya, lanjut Faiz, produk jurnalistik Bawaslu harus merujuk pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu yang telah diatur oleh undang-undang. Kedepan diharapan website Bawaslu menyajikan informasi dan edukasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga akan sering diakses oleh publik.
“Menurut pengalaman saya, hal yang sering menjadi perhatian publik adalah data-data daerah rawan kecurangan Pemilu hingga data kinerja penertiban baliho dan sengketa Pemilu,” tambahnya.
Sementara itu Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumbar, Roza Molina menjelaskan, Bawaslu terus berupaya mencari mekanisme untuk membuat wadah informasi yang dimiliki selalu menarik dan banyak dilihat oleh masyarakat, atas dasar itu pelatihan ini dilaksanakan. Selama ini lanjutnya, website Bawaslu sering dikunjungi hanya untuk melihat pembukaan komisioner dan CPNS. Kedepan harus lebih menarik lagi. (fai)
