Home » Balai Kota Solok ‘Disatroni’ Tim BPK RI untuk Pemeriksaan Interim

Balai Kota Solok ‘Disatroni’ Tim BPK RI untuk Pemeriksaan Interim

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – Tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi kantor Balai Kota Solok.

Kehadiran tim BPK RI tersebut disambut Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra di ruang rapat Walikota, kemarin.

Tim pemeriksaan interim ini dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan selama 20 hari sejak 23 Januari 2024, dengan pusat operasional di ruang rapat Walikota.

Pemeriksaan ini merupakan tahap rutin sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan kepada BPK.

Lingkup pemeriksaan mencakup keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga, hingga posisi pekerjaan di akhir tahun 2023.

Wawako menyampaikan terimakasih kepada tim pemeriksa interim BPK dan berharap kerjasama yang baik dalam memberikan laporan cepat dan lengkap.

Proses pemeriksaan diharapkan berjalan lancar, dan hasilnya dapat menjadi pijakan untuk peningkatan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (van)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?