Home » Razia Gabungan di Rutan Maninjau, 52 Napi Diperiksa

Razia Gabungan di Rutan Maninjau, 52 Napi Diperiksa

Redaksi
A+A-
Reset

LUBUKBASUNG, KP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kabupaten Agam melakukan razia mendadak ke kamar warga binaan, Kamis (3/7) malam, dalam mengantisipasi peredaran barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam dan telpon genggam.

Kepala Rutan Maninjau, Joko Prayitno di Lubuk Basung, Jumat (4/7) mengatakan, razia melibatkan Polsek Tanjung Raya dan Koramil 05 Tanjung Raya. “Razia mendadak ini bersifat insidentil, tidak ada batas waktu yang ditentukan, karena sesuai atau melihat situasi dan kondisi tertentu,” katanya.

Ia mengatakan penggeledahan kamar tahanan itu selalu melibatkan mitra kerja kepolisian dan TNI. Ini bentuk kerjasama sesama aparatur negara yang berada di wilayah tugas yang sama.

“Polri dan TNI memiliki tugas wilayah yang cukup luas, berbeda dengan kita di Rutan, sangat terbatas sesuai bangunan ini semata,” katanya.

Ia menambahkan razia kamar warga binaan ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran hukum terhadap para narapidana, terutama menyimpan barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam dan telpon genggam.

Pihaknya sepakat untuk menindak tegas pada warga binaan yang melakukan pelanggaran berat, terutama menyimpan narkoba dan telpon genggam. “Dalam razia ini, kita tidak menemukan warga binaan menyimpan barang berbahaya tersebut,” katanya.

Ia mengakui razia ini selain memastikan keamaman di dalam Rutan Maninjau, juga sekaligus melihat kondisi kesehatan warga binaan. “Jika ada yang sakit, maka segera dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan itu,” katanya.

Saat ini ada tujuh unit kamar tahanan dengan jumlah warga binaan 52 orang, tiga orang diantaranya perempuan dengan jarak terpisah. Sedangkan jumlah personil sebanyak 31 orang, tujuh orang diantaranya adalah CPNS yang baru saja masuk dan bertugas. (ant)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?