SOLOK, KP – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok meluncurkan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mandiri.
Program ini menjadi inovasi kolaboratif yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat guna membantu warga miskin dan miskin ekstrem yang belum tersentuh bantuan dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN.
Kepala Disperkim Kota Solok, Hanif, menyebut program ini hadir sebagai solusi atas kendala administratif dan teknis yang membuat sebagian warga tidak bisa mengakses bantuan RTLH dari pemerintah.
“Kami ingin memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan bantuan. Dukungan dari pengusaha lokal menjadi bagian penting dari semangat tanggung jawab sosial yang kami dorong,” ujarnya di Solok, kemarin.
Program RTLH Mandiri mencakup identifikasi rumah tidak layak huni, survei lapangan, penyusunan gambar dan RAB teknis. Kegiatan melibatkan petugas Disperkim, tokoh masyarakat, penyuluh sosial, serta partisipasi aktif warga.
Berbagai pihak turut berkontribusi: dana zakat dari Baznas, sambungan air bersih dari PDAM, bantuan material dari toko bangunan, serta tenaga kerja dari masyarakat setempat. Program ini juga diawasi secara bersama oleh tim lapangan dan tokoh lokal.
Sebagai bentuk apresiasi, Disperkim akan memberikan sertifikat penghargaan kepada pihak yang aktif berkontribusi, serta mempublikasikan capaian program melalui kanal resmi Pemko Solok. “Dampaknya bukan hanya fisik rumah yang diperbaiki, tapi juga menyentuh aspek kesehatan, psikologis, hingga martabat penerima manfaat,” kata Hanif.
Program RTLH Mandiri dirancang sebagai pelengkap program bantuan pemerintah yang sudah ada, dengan semangat gotong royong dan partisipasi luas dari semua elemen masyarakat. (