Home » DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati RPJMD 2025–2029, Tekankan Lima Fokus Utama Optimalisasi Pembangunan

DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati RPJMD 2025–2029, Tekankan Lima Fokus Utama Optimalisasi Pembangunan

Redaksi
A+A-
Reset

DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (11/7), di ruang sidang utama DPRD. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal pelaksanaan arah pembangunan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi rujukan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan dinamika nasional dan global.

DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan penting, di antaranya meminta Pemprov Sumbar agar konsisten membina dan mengawasi penyusunan RPJMD di tingkat kabupaten/kota. Seluruh indikator dan arah kebijakan diminta selaras dengan dokumen nasional seperti RPJMN dan target pembangunan provinsi.

DPRD mengingatkan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak bisa bergantung sepenuhnya pada APBD. Pemprov Sumbar diminta mengoptimalkan pembiayaan alternatif, termasuk dari APBN dan sumber sah lainnya. Terlebih, Sumbar termasuk daerah prioritas dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Terkait pendapatan daerah, DPRD mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menggali potensi penerimaan baru secara kreatif dan terukur. Kinerja fiskal yang lemah dapat berdampak pada evaluasi kepala daerah oleh pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam aspek kelembagaan, DPRD meminta Pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD. Unit kerja yang tidak mendukung pencapaian indikator strategis dalam RPJMD perlu direstrukturisasi demi menciptakan birokrasi yang ramping, efisien, dan fokus.

DPRD juga menegaskan bahwa seluruh target dalam RPJMD akan menjadi indikator evaluasi kepala daerah oleh pemerintah pusat, sehingga perencanaan dan pelaksanaan tidak boleh mengandung kelalaian.

Sementara itu, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, dan program prioritas kepala daerah hasil Pilkada 2024, serta selaras dengan RPJPD 2025–2045.

“RPJMD ini bukan hanya rencana administratif, tapi komitmen kolektif untuk masa depan Sumatera Barat yang madani, maju, dan berkeadilan,” ujar Vasko.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD menjadi fondasi pembangunan jangka panjang untuk menjawab tantangan seperti keterbatasan fiskal, ketidakpastian ekonomi global, dan ketimpangan sosial. Strategi pembangunan disusun tahunan, mulai 2026 hingga 2030, dengan fokus awal pada penguatan layanan dasar dan ketahanan pangan, lalu berlanjut ke transformasi ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi juga keadilan sosial, pelestarian lingkungan, serta penguatan nilai budaya dan keluarga,” tambahnya.

RPJMD juga diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029, namun tetap menekankan kearifan lokal dalam menjawab tantangan spesifik Sumatera Barat. Dokumen ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.

Vasko menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama mengawal implementasi RPJMD agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Paripurna tersebut juga dihadiri unsur pimpinan DPRD lainnya, yakni Eviyandri Dt Rajo Budiman, Iqra Chissa, dan Nanda Satria. Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, turut hadir dan membacakan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam rapat tersebut. (*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?