TANAH DATAR, KP – DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Sidang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (11/7).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, unsur forkopimda, Sekda Elizar, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat, wali nagari, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya pada 9 Juli, di mana delapan fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD.
“Sebagai tindak lanjut, sesuai rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus), DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memperdalam pembahasan RPJMD secara lebih efisien dan efektif,” ujar Anton.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para undangan dan berharap jawaban Bupati dapat menjadi dasar yang konstruktif dalam proses pembahasan Ranperda ke depan.
Sementara itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly yang membacakan sambutan Bupati Eka Putra, menyampaikan terima kasih atas masukan dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, saran tersebut sangat penting demi penyempurnaan Ranperda agar produk hukum yang dilahirkan nantinya sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Wabup Fadly juga menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Sumbar. Hal ini, katanya, untuk menjawab tantangan pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif. (yon)