Home » Kejari Payakumbuh Tunggu Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP

Kejari Payakumbuh Tunggu Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP

KASUS DUGAAN KORUPSI SERAGAM SD DAN SMP

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam SD dan SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh masih terus berlanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto mengatakan, hingga saat ini, penyidik masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Terkait dugaan korupsi proyek pengadaan baju seragam SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota, hingga saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh masih menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP,” ujar Slamet Haryanto, didampingi Kepala Seksi Barang Bukti, Andre Pratama Aldrin, saat diwawancarai usai pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (11/7).

Slamet menekankan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Ia berharap hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP bisa keluar secepatnya. BPKP sendiri telah melakukan klarifikasi langsung ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh beberapa minggu lalu.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota di Jalan Raya KM 7, Kawasan Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Kamis pagi, 7 Maret 2024.

Penggeledahan tersebut mengejutkan para pegawai yang sedang bekerja. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan pakaian sisa pengadaan.

Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam SD dan SMP tersebut, meskipun sebelumnya pihak rekanan yang terlibat dalam proyek senilai Rp. 3.558.920.500 telah menyerahkan uang mencapai Rp. 49,3 juta kepada Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penyerahan uang Rp. 49,3 juta tersebut dilakukan oleh Direktur CV Mustika, Yoni Putra, melalui Kuasa Direkturnya, Maisal Rozi. Uang tersebut selanjutnya dititipkan pada rekening BRI Cabang Payakumbuh. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?