Home » Razia Kafe Hingga Homestay, Satpol PP Amankan 10 Orang

Razia Kafe Hingga Homestay, Satpol PP Amankan 10 Orang

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Lakukan pengawasan terhadap Pelanggaran Perda di wilayah Kota Padang, sebanyak enam orang perempuan dan empat orang laki-laki diamankan Satpol PP Padang, Senin (21/8) dinihari.

Dalam pengawasan yang dilakukan di sebuah kafe karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan, petugas mengamankan dua orang perempuan tanpa kartu identitas dan puluhan botol minuman beralkohol (minol) golongan A.

Selain itu, di salah satu homestay kawasan Pondok, kembali terjaring tiga pasangan ilegal oleh petugas yang sedang melakukan pengawasan kos-kosan dan penginapan. Saat dilakukan pemeriksaan didapati pasangan tersebut tidak mengantongi dokumen pernikahan yang sah, namun mereka berduaan di dalam kamar penginapan tersebut.

Selain mengamankan sejumlah perempuan dan laki-laki di penginapan dan tempat karaokean, petugas juga mengamankan pasangan mesum di kawasan Pasar Lalang, Kuranji.

Kabid P3D Pol PP Padang Rio Ebu Pratama menyampaikan, mereka yang terjaring diproses oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, pihak keluarga dari masing-masing mereka yang terjaring dipanggil sebagai penanggung jawab.

“kita juga panggil pihak keluarga agar mereka mengetahui kelakuan anak-anak mereka, selain itu kita juga lakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan dan kafe karaoke yang diduga melakukan pelanggaran tersebut,” ungkap Rio Ebu Pratama. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?