Home » Bantuan Gempa

Bantuan Gempa

Kolom Edi Jarot

Redaksi
A+A-
Reset

SEDIH, begitu perasaan kita terhadap nasib yang dialami sekitar 1.171 warga Pasaman dan Pasaman Barat karena hampir setahun berlalu bantuan gempa belum juga diterima.

Saat ini ribuan warga di dua kabupaten itu masih belum tahu nasibnya, apakah benar-benar mendapatkan bantuan atau hanya diberi janji saja.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Zulkenedi Said mengungkapkan, Bupati Pasbar telah mengajukan surat untuk permintaan bantuan itu ke Pemprov Sumbar pada Februari 2022 lalu, namun belum juga terealisasi hingga kini, sebagaimana berita KORAN PADANG edisi Selasa (16/1).

Menurut Zulkenedi, alasan OPD yang bersangkutan karena verifikasi belum selesai atau masih dilakukan, sehingga bantuan gempa itu tersendat dan belum bisa diberikan kepada yang berhak menerima.

Persoalan ini harus menjadi perhatian yang sangat serius oleh Gubernur Sumbar. Kalau memang alasannya OPD yang dimaksud lamban dalam menjalankan tugasnya, gubernur perlu mengevaluasi kinerja OPD itu. Bilamana rasanya kinerjanya kurang baik, gubernur tidak salah untuk menggantinya pejabat yang bersangkutan dengan orang yang lebih baik lagi.

Jangan lantaran kinerja OPD itu buruk, gubernur yang disalahkan rakyat, terutama rakyat yang berharap bantuan gempa.

Bantuan gempa itu sudah dianggarkan dananya sekitar Rp23,4 miliar yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumbar tahun 2022.

Semoga gubernur Sumbar cepat turun tangan, sehingga warga terdampak gempa itu bisa segera memperbaiki rumah mereka yang rusak. *

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?