PETUGAS Satpol PP di lingkungan Pemko Padang tak seberapa jumlahnya. Namun, tugas pengawasan dan penertiban dalam menegakkan perda di Padang sebagai Ibukota provinsi sungguh berat. Kini, tugas Satpol PP semakin berkembang. Mengawasi rumah kos yang jumlahnya ribuan.
Bayangkan, rumah kos di Padang menyebar lokasinya, dari kawasan pinggir pantai di Air Tawar hingga ke perbukitan kampus Unand di Pauh dan perbukitan kampus UIN Imam Bonjol di Sungai Bangek. Sungguh luar biasa pengabdian petugas Satpol PP Padang ini dalam mengantisipasi pasangan ‘kumpul kebo’.
Dalam mengintensifkan pengawasan rumah kos yang jumlahnya ribuan itu, apakah Kepala Satpol PP Padang Mursalim sudah punya perhitungan yang matang?
Bagaimanapun juga, untuk menjaga lingkungan pemukiman yang begitu luas di Padang tentu diperlukan langkah dan sistem kerja yang terukur untuk mencapai hasil yang maksmal. Oleh karena itu, koordinasi kerja dengan banyak lembaga di Padang mutlak dan perlu dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Jangan semuanya dibebankan pada Satpol PP. Sebab, kerja dengan beban berat tak terpikul muaranya adalah ‘kejenuhan’. Kita tentu berharap, personel Satpol PP jangan sampai dihinggapi kejenuhan dalam melaksanakan tugas rutin dan selalu tampil segar di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, Satpol PP bisa menjalin kerjasama lintas lembaga, mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, ketua pemuda, LPM, hingga tokoh masyarakat yang semuanya ada di tiap kelurahan di Padang.
Harus diakui, masih terjadinya beragam prilaku menyimpang dan memalukan boleh jadi karena lembaga resmi yang ada belum berperan maksimal. Bertamu tak kenal waktu dibniarkan. Remaja berduaan dibiarkan. Termasuk pemilik rumah kos yang tak disiplin. Dibiarkan saja anak-anak kosnya ‘bebas burung’ dalam pertemanan.
Jika ‘tungganai’ lingkungan seperti RT dan RW diberdayakan secara maksimal, Insya Allah ‘kumpul kebo’ tersebut takkan terjadi. Sebaliknya, jika semua aturan sudah kendor, lebih dari kumpul kebo akan jnadi ancaman bagi negeri ini.
Tak perlulah beragam teori dikemukakan untuk menegakkan wibawa kota tercinta ini. Tapi semua unsur lembaga pemerintahan, swasta, dan masyarakat hendaknya benar-benar rasa memiliki terhadap kota tercinta ini. Semua pelaku pelanggar norma ketidaksopanan wajib diberi sanksi sesuai kesepakatan bersama. Menjadikan Padang kota berbudaya, beretika, aman dan damai adalah dambaan kita bersama. ALhamdulillah. *
