PADANG, KP — Pemerintah Kota Padang masih harus mengejar Rp454,83 miliar untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026. Hingga 12 Agustus, realisasi PAD baru mencapai Rp569,58 miliar atau 55,60 persen dari target Rp1,024 triliun.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya meminta Pemko Padang segera mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih rendah.
Menurutnya, waktu yang tersisa kurang dari lima bulan hingga berakhirnya tahun anggaran harus dimanfaatkan untuk mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah.
“PAD harus lebih digenjot lagi. Jangan sampai target yang sudah ditetapkan dalam APBD tidak tercapai karena potensi pendapatan yang ada tidak dimaksimalkan,” kata Rachmad, dikutip dari TribunPadang.com, Jumat (14/8).
Salah satu OPD yang menjadi perhatian DPRD adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hingga 12 Agustus, realisasi PAD dinas tersebut baru Rp3,24 miliar atau 27,06 persen dari target Rp11,96 miliar.
Realisasi PAD Dinas Perhubungan juga masih rendah, yakni Rp1,59 miliar atau 30,01 persen dari target Rp5,30 miliar.
Sementara itu, realisasi PAD Dinas Perdagangan mencapai 48,04 persen dan Dinas Perikanan dan Pangan sebesar 49,37 persen.
Rachmad menilai capaian tersebut perlu segera dievaluasi untuk mengetahui penyebab rendahnya realisasi. Setiap OPD penghasil PAD, katanya, harus mengidentifikasi kendala yang menghambat pencapaian target.
“OPD yang realisasinya masih rendah harus dievaluasi. Kita harus tahu apa kendalanya, apakah masalah pendataan, pemungutan, regulasi, atau memang potensi pendapatannya yang perlu dioptimalkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang justru telah melampaui target PAD. Hingga 12 Agustus, realisasi pendapatan BPKAD mencapai Rp39,10 miliar atau 103,76 persen dari target Rp37,69 miliar.
Rachmad mengapresiasi capaian tersebut. Namun, ia mengingatkan keberhasilan satu OPD tidak boleh menutupi rendahnya realisasi pendapatan di sektor lainnya.
Karena itu, ia mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD penghasil PAD. Pemetaan kembali potensi pajak dan retribusi juga dinilai perlu dilakukan untuk menemukan sumber pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Komisi II DPRD Kota Padang, kata Rachmad, akan mengawasi langkah Pemko Padang dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, capaian PAD berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Waktu masih ada, tetapi tidak banyak. Karena itu harus ada langkah konkret dan terukur. PAD harus digenjot, potensi yang ada harus dimaksimalkan, dan target APBD 2026 harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD,” katanya. (trb)