PADANG, KP – Calon anggota DPRD Kota Padang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah pemilihan VI nomor urut 2, Wahyu Iramana Putra, membongkar alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang di beberapa titik.
Salah satu APK yang dibongkar adalah yang terpasang di depan kantor lurah Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara. Pembongkaran disaksikan langsung oleh Lurah Irzal R, Bhabinkamtibmas Aiptu Yendri N, dan Kasi Trantib Kelurahan Bustami.
Pembongkaran APK tersebut karena berisi ajakan untuk memilih dirinya dan nomor urut caleg, meskipun hal tersebut dilarang oleh penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, hingga memasuki masa kampanye pada 28 November 2023.
“Ini adalah kesadaran kami sebagai peserta pemilu. Sebagai warga negara yang baik, kami ingin taat pada aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu,” kata Wahyu kepada awak media, Senin (30/10).
Wahyu menekankan pentingnya sebagai caleg untuk memahami aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. “Saya mengajak teman-teman untuk mempelajari aturan yang berlaku, sehingga kita dapat menghindari pelanggaran yang dapat berakibat pada sanksi berat seperti kartu merah atau daftar hitam,” kata caleg dapil VI Kota Padang yang meliputi Kecamatan Padang Utara, Nanggalo, dan Padang Barat ini.
Dikatakan Wahyu, langkah yang ditempuhnya juga merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Padang yang telah melarang pemasangan APK atau baliho caleg di lokasi fasilitas umum, rumah ibadah, sarana pendidikan, dan pepohonan.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Padang yang telah mengeluarkan larangan tersebut. Terutama untuk pemasangan APK di pepohonan dan tiang listrik. Sebuah pohon atau tiang listrik memiliki beberapa APK caleg, sudah seperti iklan sedot WC,” ujarnya.
Langkah Wahyu dalam membongkar APK yang berisi ajakan memilih dan nomor urut tersebut mendapatkan apresiasi dari Lurah Gunung Pangilun, Irzal R.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi tindakan Pak Wahyu. Bahkan beliau membongkar APK sendiri yang telah terpasang. Ini patut dijadikan contoh oleh caleg-cageg lainnya,” ujar Lurah Irzal.
Aiptu Yendri N, Bhabinkamtibmas Gunung Pangilun, juga mengajak semua caleg untuk menciptakan suasana kondusif, aman, dan damai dalam mengikuti pemilu 2024.
“Untuk menciptakan suasana kondusif, aman, dan damai, caleg sebagai peserta pemilu harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. Tindakan Pak Wahyu sangat diapresiasi, dan kami berharap dapat menjadi contoh bagi caleg lainnya,” ungkapnya. (bim)
