Video Asusila Gegerkan Pemprov Sumbar, Kepala Biro PBJ Pilih Mundur

by Redaksi
A+A-
Reset

PADANG –  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Mahyeldi-Vasko terseret sorotan publik setelah beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar bersama seorang staf. Kasus tersebut berujung pada pengunduran diri Kepala Biro PBJ dari jabatannya dan kini tengah diperiksa oleh tim yang dibentuk Pemprov Sumbar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, membenarkan pejabat tersebut merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman video yang beredar. Pengakuan itu disampaikan setelah yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Arry, Senin (24/8).

Namun, pengakuan tersebut belum serta-merta menjawab apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun etika ASN. Untuk memastikan persoalan itu, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang akan menelusuri fakta dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Sumbar. Anggotanya terdiri dari Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat bersangkutan.

Arry mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta secara objektif sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pejabat yang menduduki posisi strategis dalam pemerintahan daerah. Biro PBJ memiliki posisi penting dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga persoalan yang menyeret pejabatnya berpotensi berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap institusi.

Arry menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar. Arahan gubernur, kata dia, agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Di tengah perhatian publik terhadap video yang beredar, Pemprov Sumbar meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Pemeriksaan resmi dinilai penting untuk memastikan konteks rekaman, pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya pelanggaran aturan sebagai ASN.

Pemerintah juga mengimbau seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses pemeriksaan selesai.

Meski demikian, pengunduran diri Kepala Biro PBJ menjadi langkah awal yang kini telah terjadi. Selanjutnya, perhatian publik tertuju pada hasil kerja Tim Pemeriksa Ad Hoc dan keputusan Pemprov Sumbar terhadap persoalan tersebut.

Jika terbukti terdapat pelanggaran disiplin PNS, Arry memastikan pemerintah akan menjatuhkan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” ujarnya.

Dengan demikian, kasus ini belum berakhir pada pengunduran diri. Hasil pemeriksaan akan menjadi penentu apakah video tersebut hanya menjadi persoalan etik pribadi atau berujung pada pelanggaran disiplin ASN yang harus mendapat sanksi administratif. (haq)

Apakah berita ini bermanfaat?
Ya0Tidak0