Home » Komisi II Tindaklanjuti Persoalan yang Dihadapi Peternak

Komisi II Tindaklanjuti Persoalan yang Dihadapi Peternak

APCHADA SAMPAIKAN ASPIRASI KE DPRD SUMBAR

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG – Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Asosiasi Peternakan Closed House (Apchada) Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi DPRD Sumbar, baru-baru ini. Mereka mengadukan keadaan mereka yang sering mengalami kerugian selama empat periode panen.

Kedatangan mereka disambut Komisi II DPRD yang bertanggung jawab atas sektor ekonomi, termasuk peternakan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar, Sukarli, serta perwakilan dari Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar juga turut hadir pada saat itu.

Salah seorang peternak, Azrul, mengatakan biaya operasional yang mereka keluarkan tidak tertutupi oleh hasil panen sehingga mereka mengalami kerugian. Azrul menjelaskan, mereka menduga bibit ayam (DOC) dan pakan yang diberikan kepada mereka tidak berkualitas. Selain itu, ketentuan pakan yang diberikan oleh perusahaan tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Ia menyatakan, agar bisa memperoleh keuntungan tanpa mengalami kerugian, pertumbuhan ayam seharusnya bisa mencapai 70 persen dari berat badan menjadi daging. “Namun ini hanya 52 persen. Akibatnya, saya mengalami kerugian dan tidak bisa membayar gaji pekerja. Kerugian saya mencapai Rp120 juta,” paparnya.

Sementara Ketua Apchada Sumbar, Marlis, mengatakan bahwa bukan hanya Azrul yang mengalami kerugian, melainkan juga banyak peternak ayam closed house lainnya yang mengalami hal serupa. “Ini sudah terjadi selama empat periode dan akan menjadi lima periode dalam waktu singkat,” katanya.

Kedatangan mereka ke DPRD, lanjut Marlis, membawa sejumlah harapan. Pertama, mereka meminta DPRD untuk memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan pemasok utama tersebut.

Kedua, mereka meminta pemerintah daerah membentuk lembaga koordinasi dan menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 40 Tahun 2015. Ketiga, meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kualitas pakan dan DOC. Keempat, melakukan verifikasi pada kandang secara profesional. Jika tidak layak, maka operasionalnya harus dihentikan. Kelima, menghentikan pembangunan kandang baru untuk mencegah over populasi. Dan keenam, menghentikan operasional kandang milik perusahaan utama karena menurut Marlis, seharusnya perusahaan utama tidak diizinkan memiliki kandang sendiri.

Sedangkan, Kepala DPKH Sumbar, Sukarli, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh Apchada sebelumnya. Hasil uji laboratorium dari Balai Pengujian Mutu di Bekasi menyatakan bahwa pakan tersebut memenuhi standar SNI. Namun, dinas akan tetap mencari akar permasalahan tersebut. Dalam waktu dekat, saat panen akan diadakan uji ternak. Sementara itu, untuk penghentian pembuatan kandang baru, wewenangnya berada di dinas perizinan kabupaten/kota.

Dari Komisi II, hadir Ketua Komisi II Mochklasin dan Sekretaris Komisi II, Jefri Masrul. Jefri juga merupakan pengusaha ternak ayam namun dengan pola open house.

“Saya sangat memahami kesulitan peternak karena mengalami kerugian. Terutama, banyak yang masih perlu membayar cicilan hutang modal ke bank. Kami di Komisi II akan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan ini,” ujarnya.

Ketua Komisi II, Mochklasin, mengatakan hal yang serupa. Komisi II, kata dia, akan segera mengatur pertemuan untuk menemukan sumber permasalahan dan mencari solusi. “Kami juga akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan dinas terkait untuk membahas permasalahan ini dengan lebih detail,” katanya.

Mochklasin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Apchada yang telah merangkul para peternak. Mereka juga telah memberikan informasi sehingga Komisi II mengetahui adanya persoalan yang dihadapi oleh peternak ayam closed house. (*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?