PADANG, KP — Pelarian FS (40 tahun), seorang residivis penjambretan yang aksinya viral di media sosial, berakhir di atas mobil travel. Warga Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang ini dicokok tim gabungan saat hendak melarikan diri menuju Pekanbaru di Pool Travel BSJ, Kota Solok, Selasa malam (4/8) sekira pukul 19.30 WIB.
Aksi kejahatan pelaku menyasar seorang ibu rumah tangga lansia di Jalan Kali Kecil, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (3/8). Saat melancarkan aksinya dari atas sepeda motor, pelaku menarik paksa tas milik korban hingga membuat lansia tersebut jatuh tertelentang di badan jalan dan menderita luka parah di bagian kepala.
Namun, usai menarik tas korban, pelaku hilang kendali dan terjatuh dari sepeda motornya. Tas berisi perhiasan emas, ponsel, dan uang tunai terlepas dan gagal dibawa lari. Lantaran panik dikepung warga sekitar, pelaku memilih kabur dan meninggalkan sepeda motornya begitu saja di TKP.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin membenarkan penangkapan residivis yang tercatat telah lima kali beraksi di wilayah hukum Polresta Padang tersebut.
“Di dalam tas korban ada emas, ponsel, dan uang. Namun, karena pelaku terjatuh, tas korban terlepas sehingga tidak dibawa oleh pelaku,” ujar Kompol Muhammad Yasin, dikutip dari sumbarkita.id, Rabu (5/8).
Proses penangkapan pelaku berlangsung cukup dramatis. Katim 2 Klewang Aiptu David Riko Dermawan alias David WW mendeteksi keberadaan pelaku yang hendak kabur ke Pekanbaru dari Kota Solok. Lantaran perjalanan Tim Klewang sempat tertahan kemacetan parah di Jalur Sitinjau Lauik, David WW berkoordinasi cepat dengan Tim Opsnal Polres Solok Kota untuk menyergap pelaku di atas armada travel sebelum bergerak berangkat.
Usai ditangkap di Solok, petugas menggelandang pelaku ke rumahnya di Seberang Palinggam untuk mengamankan barang bukti berupa kaos merah, celana jins biru, dan hoodie hitam yang digunakannya saat menjambret korban.
Saat ini tersangka FS telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat. (ski/*)